MENIKAH
... Dalam Islam, Usia Berapakah Boleh Menikah? ...
Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Menikah di usia muda saat ini dianggap
aneh. Bahkan, kadang menjadi sorotan. Padahal, menikah di usia muda atau
pernikahan dini memiliki banyak maslahat bagi pemuda. Terlebih, pada
era informasi dan globalisasi sekarang ini yang godaan menjaga
kehormatan dan kesucian jauh lebih sulit daripada era-era sebelumnya.
Menikah di usia muda, seperti sabda Nabi, membuat pemuda lebih mudah
menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan. Beliau bersabda:
يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya
menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara
kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa,
sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari)
Dalam hadits di
atas, Rasulullah menggunakan istilah syabab yang dalam bahasa Indonesia
biasa diterjemahkan menjadi pemuda. Siapakah yang dimaksud syabab dalam
hadits tersebut? Fauzil Adhim dalam buku Indahnya Pernikahan Dini
menjelaskan, syabab adalah sesesorang yang telah mencapai masa
aqil-baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun.
Masa
aqil baligh ini umumnya telah dialami pada rentang usia sekitar 14-17
tahun. Salah satu tanda yang menjadi patokan aqil baligh adalah
datangnya ihtilam (mimpi basah). Akan tetapi, pada masa sekarang,
datangnya ihtilam sering tidak sejalan dengan telah cukup matangnya
pikiran. Sehingga generasi yang lahir pada zaman ini banyak yang telah
memiliki kematangan seksual tetapi belum memiliki kedewasaan berpikir.
Jika seorang laki-laki telah mencapai aqil-baligh dan memiliki ba’ah,
mampu menunaikan kewajiban baik batin maupun lahir (materi), ia
dianjurkan oleh Rasulullah untuk segera menikah. Jadi secara fisik ia
telah mengalami kematangan seksual, dari segi akal ia telah mencapai
kematangan berpikir (ditandai dengan sifat rasyid dasar yang mampu
mengambil pertimbangan sehat dalam memutuskan sesuatu dan
bertanggungjawab), dan dari segi maliyah ia bisa mencari nafkah, ia
disunnahkan untuk segera menikah meskipun usianya masih 20-an tahun.
Bagaimana dengan pemudi (wanita)? Untuk para gadis, syaratnya bahkan
lebih mudah. Sebab, ia tidak seperti laki-laki yang dibebani kewajiban
mencari nafkah. Sehingga, asalkan ia sudah aqil baligh (ditandai dengan
menstruasi) dan memiliki kematangan berpikir, ia boleh dan dianjurkan
untuk menikah. Tentu saja –bagi keduanya, pemuda maupun pemudi- bekal
agama yang sekaligus membuatnya dewasa dalam mengarungi bahtera rumah
tangga perlu untuk dimiliki.
Karena itulah kita mendapati di
dalam sirah nabawiyah dan sirah shahabiyah, para shahabat dan para
shahabiyah telah menikah di usia mereka yang masih sangat muda. Fatimah
Az Zahra menikah pada usia 19 tahun, sedangkan Ali bin Abu Thalib saat
itu berusia 25 tahun. Rasulullah sendiri juga menikah di usia 25 tahun.
Jika Ali dan Fatimah menikah pada saat keduanya di usia muda,
pernikahan dalam Islam tidak selalu seperti itu. Rasulullah yang menikah
pada usia 25 tahun, saat itu istri beliau Khadijah telah berusia 40
tahun.
Yang terkenal menikah di usia paling muda adalah ummul
mukminin Aisyah. Menurut sebagian riwayat, beliau dinikahi Nabi pada
usia 7 tahun kemudian mulai berumah tangga pada usia 9 tahun. Tetapi ada
data berbeda yang menyebutkan bahwa beliau dinikahi oleh Rasulullah
pada usia 14 tahun. Wallahu a’lam bish shawab.
Seperti
Rasulullah dan Aisyah yang usianya terpaut jauh, Utsman bin Affan juga
pernah menikah dengan gadis belia. Saat rambut Utsman telah memutih,
beliau menikah dengan Nailah yang masih berusia 18 tahun. Namun
begitulah, Islam menghadirkan kebahagiaan dalam rumah tangga tanpa
peduli usia. Menikah dengan sesama usia muda mengandung banyak berkah.
Namun, menikah saat muda dengan pasangan yang jauh lebih dewasa juga
terbukti tidak bermasalah. Dari niat, segalanya dimulai. Dan dari niat,
Allah menilai.
Wallahu a'lam bishshawab, ..
... Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar