"Wahai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada
hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan
yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik."
(HR. Al-Thabrani)
“Hendaknya suatu kaum berhenti dari
meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian
menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu
Hurairah dan Ibnu Umar)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja
yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali
meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan
yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam
dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah
menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu
Ta'ala A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar